Friday, December 11, 2015

Istana Yakin Sudirman Said Siap Hadapi Laporan Setnov

Istana Yakin Sudirman Said Siap Hadapi Laporan Setnov

Menteri ESDM Sudirman Said dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Ketua DPR RI Setya Novanto atas tuduhan pencemaran nama baik terkait  laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menanggapi langkah hukum yang diambil Ketua DPR ituitu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai Setya Novanto memiliki hak untuk mengambil langkah tersebut.

“Ya semua warga negara berhak untuk melakukan itu karena negara demokrasi kan memperbolehkan hal itu, Pak Sudirman Said pasti siap menjalani proses itu‎,” ujar Pramono di Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis 10 Desember 2015.

Sampai saat ini, Pramono Anung menjelaskan, ‎belum ada tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas laporan Setya Novanto  ke Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengungkapkan salah satu alasan laporan kliennya itu untuk meluruskan sekaligus merespons sikap Presiden Jokowi yang dinilainya percaya dengan opini yang dibuat Sudirman Said.

Laporan itu sekaligus untuk mengkonfirmasi tudingan Sudirman Said terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang dituduhkan ke Novanto tidak benar.‎

Share this

0 Comment to "Istana Yakin Sudirman Said Siap Hadapi Laporan Setnov"

Post a Comment